Mengghasab Rindu

Suasana pengajian waktu itu bareng ustadz keren. Masih alumni pondokku, cuma dia lebih trendi. Meski ngetren-nya dia gak kayak ustadz-ustadz berkupluk yang sering tampil di layar-layar henpon. Hehehe. Seperti biasa, sembari membuka kitab Fikih, sampailah pada bahasan Ghasab.
"Jadi, kebiasaan menggunakan sendal, baju atau apapun milik orang lain yang belum kita ketahui kerelaannya, itu namanya Ghasab. Hukumnya gimana? dapet dosa meskipun setelah makek kita balikin lagi ke pemiliknya"
Para santri pun mengangguk-ngangguk.
"Nah ketauan mana yang sering ghasab sandal. Mukanya merah. " Ujar ustadz mengundang gelak tawa santri.
"Ada lagi, kalo kita rindu sama seseorang yang bukan haknya. Udah tau milik orang tapi kita masih aja rindu. Itu namanya Mengghasab Rindu. Terus gimana hukumnya? Nyesek"
"Ciyeee" ujar santri serempak.
"Merindu saja sama yang jelas saja. Jika belum ada siapapun disisi kita, merindu saja pada dia, dzat yang maha ada" timpal sang ustadz.
Komentar (0)
Posting Komentar
Cancel